Jakarta, CNN Indonesia —
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mengumumkan pembatalan pengurangan jam operasional akibat efisiensi anggaran setelah muncul berbagai respons keluhan dari para pemustaka dan masyarakat.
Pembatalan pengurangan jam operasional akibat efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintahan Pemimpin Negara RI Prabowo Subianto itu diumumkan Perpusnas lewat akun media sosial Instagram resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahannya, Perpusnas mengapresiasi perhatian para pemustaka yang antusias berkomentar Supaya bisa jam buka Perpusnas bisa lebih diperpanjang.
“Kepada para pengguna layanan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia, kami ucapkan terima kasih atas perhatian yang Pernah terjadi diberikan. Dengan ini kami beritahukan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana perubahan waktu layanan di Perpusnas DIRALAT dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi pengumuman yang diunggah Jumat (7/2) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dengan begitu, jam operasional Perpusnas Disebut juga sebagai berikut:
Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB,
Sabtu-Minggu pukul 09.00-16.00 WIB.
“Mohon maaf dan terima kasih,” demikian tutup Perpusnas dalam pengumuman di Instagram tersebut.
Sebelumnya, dalam unggahan di media sosial Instagram Perpusnas pada Jumat pagi, lembaga itu mengumumkan pengurangan atau pemangkasan jam operasional untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025.
Dalam pengumuman sebelum diralat pada Jumat sore, pelayanan Perpusnas pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Kemudian pelayanan Perpusnas pada hari Jumat dimulai pukul 08.00-16.30 WIB. Lalu, pada Sabtu pelayanan Berencana dibuka pada 09.00-15.00 WIB. Sementara itu, hari Minggu, cuti bersama, dan libur nasional, Perpusnas tutup.
Sebelum pemerintah memutuskan efisiensi anggaran, Perpusnas buka Senin-Jumat mulai pukul 08.00 sampai 19.00 WIB. Kemudian, pada Sabtu-Minggu buka pukul 08.00-16.00 WIB. Dan Sekarang, Perpusnas memutuskan waktu layanan tetap kembali seperti biasa Meskipun demikian demikian ada keputusan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran.
Prabowo mengeluarkan Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan tersebut, Pemimpin Negara Prabowo Subianto menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah. Efisiensi anggaran bakal digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Prabowo, salah satunya makan bergizi gratis.
(kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA