Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menggeledah tiga ruang kerja di Kantor Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) terkait kasus dugaan Penyuapan dana Corporate Social Responsibility(CSR), Senin (15/12) malam.
Sesuai ketentuan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, tiga tempat tersebut yaitu ruang kerja Gubernur Lembaga Keuangan Pusat Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
“Betul, (geledah) ke tiga ruangan,” ujar sumber CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (17/12).
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar delapan jam dimulai dari pukul 20.00 WIB malam Sampai saat ini 04.00 WIB dini hari.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Pernah menggeledah Kantor Lembaga Keuangan Pusat. Hanya saja, KPK belum menyampaikan informasi barang bukti apa saja yang disita.
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor Lembaga Keuangan Pusat,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (16/12).
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan bakal menyampaikan informasi tersebut pada sore nanti bertepatan dengan konferensi pers catatan akhir tahun.
Sebelumnya, KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah Merupakan ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9) lalu.
Lembaga antirasuah Pernah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.
Hal itu Berniat disampaikan Pada saat yang sama dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dilansir dari pemberitaan Sebanyaknya media massa, baik Lembaga Keuangan Pusat maupun OJK Pernah menanggapi proses hukum yang Baru saja berjalan di KPK tersebut.
Kedua lembaga ini menyatakan Berniat kooperatif Membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA