Jakarta, CNN Indonesia —
Sule merasa tak ada yang Wajib ditakutkan terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, apalagi di tengah pasangan tersebut Pada Pada saat ini menunggu keputusan Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan terkait keabsahan pernikahan mereka.
Diberitakan detikHot pada Rabu (6/11), Sule saat datang ke Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Senin (4/11) mengakui dirinya Setiap Waktu Menyediakan masukan kepada Iky soal pernikahannya.
“Tidak ada ketakutan kalau untuk hal itu,” kata Sule menjawab soal nasib rumah tangga Rizky Febian dan Mahalini yang mesti menunggu kepastian dari PA Jakarta Selatan.
“Ya dinikmati, disyukuri, yang penting Setiap Waktu kasih masukan sama Iky. Kalau pasangan itu enggak ada yang cocok, tapi saling mencocokkan. Saling dukung, saling mencocokkan,” katanya.
Sule Bahkan memuji Mahalini yang Pada saat ini menjadi menantunya sebagai sosok yang Sama sekali tidak pernah jemawa dan menghargai adik-adik Rizky yang Pada saat ini Bahkan menjadi adik-adiknya.
“Ia enggak merasa, ‘Aku Vokalis Berkelas, Fantastis’, Ia tetap tahu marwahnya sebagai perempuan. Hal sepele misalnya habis makan aku Ingin ambil minum, Ia tanggap, ‘Aku saja yang ambil’. Respeknya sama adik-adik Bahkan,” kata Sule.
“Menantu yang mahal ini, asyik. Aku sama anak-anak dan menantu memposisikan diri sebagai sahabat, enggak ada jarak. Jadi biar Ia enggak canggung di rumah, ketemu mertua begini,” lanjutnya.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Kabar itu dikonfirmasi Ustaz Maulana selaku tamu sekaligus pihak yang diminta memberi nasihat pernikahan.
Berbeda dengan pada 10 Oktober 2024, keduanya mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka ke Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan karena belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan Pernah menikah. Berbeda dengan, peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di KUA,” ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
“Pernikahan itu Sangat dianjurkan ada bukti tertulisnya, maka pemohon memohon kepada Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya,” lanjutnya.
(Tim/end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA