Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Sosial (Kemensos) Menyediakan bantuan sosial (Bantuan Pemerintah) kepada masyarakat tidak mampu Mengikuti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut Trik cek Bantuan Pemerintah Kemensos Oktober 2024.
Penyaluran dilakukan Mengikuti jenis bansosnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya, diberikan setiap bulan. Sedangkan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sampai sekarang Bantuan Pemerintah beras 10 kg diberikan per periode yang ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut syarat dan Trik cek penerima Bantuan Pemerintah Oktober 2024:
Syarat masyarakat yang bisa menerima Bantuan Pemerintah:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai ASN (ASN), Polri atau TNI (TNI
4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Trik cek penerima Bantuan Pemerintah:
1. Buka laman Cek Bantuan Pemerintah Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan
5. Terakhir, klik ‘cari data’.
Selanjutnya, sistem cek Bantuan Pemerintah Berniat otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput. Seandainya memenuhi syarat, maka masyarakat Berniat menjadi penerima Bantuan Pemerintah pemerintah.
(ldy/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA