Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengungkap ada temuan kandungan alkohol pada jasad tujuh remaja laki-laki yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jabar.
Anggota Puslabfor Bareskrim Mabes Polri AKP Helmiady menjelaskan dalam pemeriksaan itu pihaknya menerima tujuh amplop yang berisi tiga bagian organ dari masing-masing korban.
“Masing-masing jenazah terdiri dari tiga organ tubuh, yang pertama organ lambung, kemudian organ berisi hati, dan yang ketiga organ berisi usus. Jadi, itu sama ketujuh jenazah terdiri dari tiga organ,” kata Helmiady dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/10).
Dalam proses itu, kata Helmiady, pihaknya melakukan lima parameter pemeriksaan. Didefinisikan sebagai, pemeriksaan racun jenis pestisida, racun jenis arsenik, racun sianida, racun jenis alkohol, serta bahan kimia lainnya.
Helmiady menyebut dari hasil pemeriksaan, tim Puslabfor tidak menemukan ada kandungan racun jenis pestisida, arsenik, ataupun sianida pada tubuh korban. Berbeda dengan, semuanya positif mengandung alkohol.
“Untuk pemeriksaan alkohol, kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban, itu positif alkohol jenis etanol atau etil alkohol dengan berbagai variasi kadar atau konsentrasi,” ucap Helmiady.
“Kemudian untuk bahan kimia lainnya, kami temukan di semua organ tubuh, kami melakukan identifikasi, terdeteksi bahan kimia kafein dan kondinium,” imbuhnya.
Pada Minggu (22/9) pagi, tujuh remaja laki-laki ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kali Bekasi, Jabar. Mereka diduga hendak tawuran dan melompat ke kali untuk menghindari patroli polisi.
Sebelum ditemukan tewas, mereka disebut sempat berkumpul bersama puluhan orang lainnya di sebuah gubuk. Di sana mereka disebut minum-minuman keras.
Polisi menyebut puluhan orang yang berkumpul itu Nanti akan melakukan tawuran. Hal itu diketahui dari hasil patroli siber karena mereka sempat melakukan siaran langsung di Instagram.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter di RS Polri, polisi menyatakan Dalang kematian ketujuh remaja laki-laki tersebut karena tenggelam.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya menyatakan tak ditemukan pelanggaran kode etik oleh anggota terkait peristiwa tersebut.
(dis/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA