Korlap Massa Dapat Orderan untuk Bubarkan Diskusi FTA di Kemang


Jakarta, CNN Indonesia

Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), berinisial FEK (38) disebut mendapat orderan.

Polisi mengklaim tengah mendalami pihak yang mengorder FEK.

“Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang Tengah kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA, gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada 28 September 2024 di Ballroom Hotel Grand Kemang yang pada saat pelaksanaan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun pemberitahuan kepada pihak yang berwajib,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S dalam keterangan persnya, Minggu (29/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan pihaknya Bahkan Akan segera mendalami motif dari tindakan yang melanggar hukum dan hak asai tersebut.

Ia menyatakan polisi tidak segan-segan memproses hukum mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.


“Sampai Sekarang kita terus Akan segera lakukan investigasi, motif, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya,” ucap Djati.

“Dan Sebelumnya Tidak mungkin tidak Akan segera kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang Sebelumnya Tidak mungkin tidak mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin,” sambungnya.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan Pernah terjadi mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang. Dua di antaranya Didefinisikan sebagai FEK dan GW (22, sekuriti) Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan Sampai sekarang 5 tahun 6 bulan Merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dari yang Sebelumnya kita amankan, kita Akan segera lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya,” ungkap Djati.

(ryn/gil)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA