Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya Sebelumnya Menyajikan Hukuman tegas kepada pegawai Komdigi tersangka kasus mafia akses judi online. Ia mengatakan 10 orang pegawai itu Sebelumnya diberhentikan.
“10 Pernah diberhentikan,” kata Meutya di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat, mengutip detikcom, Kamis (14/11).
Meutya mengatakan kasus tersebut Saat ini Bahkan Bahkan masih terus ditangani Polda Metro Jaya. Ia mengatakan penanganan Perkara merupakan wewenang polisi.
“(10 pegawai Komdigi) Pernah diberhentikan. Kalau Perkara bukan di kami, dari kami itu,” katanya.
Meutya mengatakan dirinya Pernah melakukan evaluasi internal di Komdigi. Sebanyaknya SOP di Komdigi saat Tengah dikaji ulang.
“Semua SOP-nya lagi kita audit lagi. Yang lama saya nggak komentar dan enggak paham Bahkan, tapi kita lagi audit lagi,” jelas Meutya.
Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Total Saat ini Bahkan Bahkan Pernah 18 orang tersangka ditangkap di kasus tersebut.
“Sampai Pada Saat ini Bahkan terdapat 18 orang yang Pernah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dari 18 orang tersangka itu, Ade Ary merincikan 10 orang Merupakan pegawai Komdigi dan 8 lainnya Merupakan warga yang bukan pegawai Komdigi. Para tersangka ini diduga membuka akses blokir situs judi online. Situs yang blokirnya dibuka kemudian menyetorkan uang ke para tersangka.
Baca berita lengkapnya di sini.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA