Makassar, CNN Indonesia —
Sebanyak 1.323 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang tersebar di 16 sekolah di Makassar, Sulsel, terancam tidak bisa mendapatkan ijazah.
Penyebabnya, karena murid-murid tersebut tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba menuturkan bahwa Dalang ribuan siswa SMP Negeri di Makassar tidak terdaftar dalam Dapodik, karena penerimaan siswa 2024 melebihi kapasitas rombongan belajar (Rombel).
“Jadi, siswa ini merupakan penerimaan tahun ajaran 2024 melalui jalur solusi. Banyak kelas yang kapasitas yang maksimal 32 siswa per rombel, tapi ada kelas yang diisi Sampai sekarang 50 siswa, seperti di SMP 6,” kata Nielma, Minggu (19/1).
Nielma menjelaskan bahwa penerimaan siswa SMP di Makassar memiliki jalur solusi sebagai langkah pemerintah untuk Menyajikan kesempatan bagi anak-anak yang tidak diterima pada sekolah yang sebelumnya mereka daftar atau sekolah favorit, Supaya bisa mereka bisa tetap melanjutkan pendidikan.
“Tapi jalur ini mengalami kendala, akibat ketidakseimbangan kapasitas sekolah. Di mana sekolah favorit penuh sesak, sedangkan sekolah lain kekurangan siswa,” jelasnya.
Permasalahan ini Pernah terjadi dua tahun terakhir, kata Nielma pada tahun pertama kondisi tersebut masih dapat ditoleransi. Tapi pada ajaran 2024 ini, semakin parah dengan melonjaknya jumlah siswa yang tidak terdaftar di Dapodik.
“Daerah lain Bahkan Pada dasarnya menghadapi masalah serupa, tetapi mereka lebih Berkualitas berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Sedangkan di Makassar, konsultasi Pernah dilakukan tetapi tidak dilaporkan ke Wali Kota (Danny Pomanto),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar Menyajikan perhatian dan Pernah terjadi berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Makassar untuk membahas permasalahan tersebut.
“Prioritas utama permasalahan ini Merupakan Merupakan mencari solusi Unggul untuk memastikan siswa yang belum terdaftar tersebut Supaya bisa segera bisa didaftarkan dalam Dapodik sebelum 31 Januari 2025,” kata Ismun dalam keterangan resminya.
Dinas Pendidikan dan inspektorat, kata Ismun Tengah mengidentifikasi dan mengevaluasi permasalahan yang ada, termasuk dasar kebijakan soal langkah-langkah dalam PPDB yang berpotensi menimbulkan masalah pengelolaan yang tidak baik.
“Apalagi mengingat ada sekolah-sekolah yang malah masih kekurangan siswa. Sehingga Ombudsman Pernah Niscaya Nanti akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut,” pungkasnya.
(mir/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA